Sementara Tim Bakal Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang dari arah Barat, yakni dari Jl. Jend. Sudirman. Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban jalannya pengundian nomor urut, telah disepakati bersama yang diperbolehkan memasuki Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI adalah Tamu VIP masing-masing Pasangan Calon 50 orang, ini terdiri dari pasangan calon dengan para pengiringnya, ditambah Pengawal Pribadi (walpri) masing-masing pasangan calon empat orang, dan Tim LO masing-masing Pasangan Calon 10 orang. Sehingga jumlah keseluruhan dari kedua pasangan calon adalah 128 orang. Disamping para tamu yang diperbolehkan masuk ke Ruang Sidang Utama tersebut, masih terdapat tim yang akan mengantarkan masih-masing pasangan calon yang dikategorikan sebagai Anggota Tim Pasangan Calon yang berjumlah 100 orang per pasangan calon, sehingga jumlahnya menjadi 200 orang. Tamu ini akan ditempatkan di Halaman Gedung KPU RI yang telah diberi tenda dan kursi, serta dilengkapi dengan Seamless (layar monitor) berukuran 3x3, dan penyejuk udara. Seluruh tamu-tamu tersebut, sebelum memasuki gerbang KPU RI, sudah diwajibkan mengenakan kartu tanda pengenal/Identity Card (ID Card), karena ID Card ini oleh KPU telah didistribusikan ke masing-masing Tim Pasangan Calon pada Hari Jumat, (30/5). Selain undangan dari pasangan calon beserta timnya, KPU juga mengundang Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sementara itu, dalam hal publikasi dan pewartaan, telah diatur seluruh awak media massa, baik media elektronik, cetak maupun online yang diperbolehkan memasuki ruang pengundian nomor urut hanya yang mengenakan ID Card Press KPU, yang telah didistribusikan oleh Humas KPU RI. Harapannya, kesepakatan rakor ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh pihak-pihak terkait, sehingga dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres 2014 dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa terciderai oleh terganggunya keamanan, kenyamanan, dan ketertibannya. http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2014/3304/Persiapan-Pengundian-Nomor-Urut-Pasangan-Capres-Cawapres
Sumbangan kecil untuk Indonesia tercinta. Buktikan pada dunia bahwa kita tidak sedang belajar berdemokrasi. Buktikan bahwa kita adalah sebuah negara yang telah mapan dalam berdemokrasi. Tentunya ini akan terbukti jika keamanan dan perdamaian tetap terjaga baik itu sebelum dan sesudah pemilihan presiden.Selamat berpesta demokrasi, Indonesiaku
Sabtu, 31 Mei 2014
Berebut Nomer keramat di KPU
Sementara Tim Bakal Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang dari arah Barat, yakni dari Jl. Jend. Sudirman. Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban jalannya pengundian nomor urut, telah disepakati bersama yang diperbolehkan memasuki Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI adalah Tamu VIP masing-masing Pasangan Calon 50 orang, ini terdiri dari pasangan calon dengan para pengiringnya, ditambah Pengawal Pribadi (walpri) masing-masing pasangan calon empat orang, dan Tim LO masing-masing Pasangan Calon 10 orang. Sehingga jumlah keseluruhan dari kedua pasangan calon adalah 128 orang. Disamping para tamu yang diperbolehkan masuk ke Ruang Sidang Utama tersebut, masih terdapat tim yang akan mengantarkan masih-masing pasangan calon yang dikategorikan sebagai Anggota Tim Pasangan Calon yang berjumlah 100 orang per pasangan calon, sehingga jumlahnya menjadi 200 orang. Tamu ini akan ditempatkan di Halaman Gedung KPU RI yang telah diberi tenda dan kursi, serta dilengkapi dengan Seamless (layar monitor) berukuran 3x3, dan penyejuk udara. Seluruh tamu-tamu tersebut, sebelum memasuki gerbang KPU RI, sudah diwajibkan mengenakan kartu tanda pengenal/Identity Card (ID Card), karena ID Card ini oleh KPU telah didistribusikan ke masing-masing Tim Pasangan Calon pada Hari Jumat, (30/5). Selain undangan dari pasangan calon beserta timnya, KPU juga mengundang Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sementara itu, dalam hal publikasi dan pewartaan, telah diatur seluruh awak media massa, baik media elektronik, cetak maupun online yang diperbolehkan memasuki ruang pengundian nomor urut hanya yang mengenakan ID Card Press KPU, yang telah didistribusikan oleh Humas KPU RI. Harapannya, kesepakatan rakor ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh pihak-pihak terkait, sehingga dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres 2014 dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa terciderai oleh terganggunya keamanan, kenyamanan, dan ketertibannya. http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2014/3304/Persiapan-Pengundian-Nomor-Urut-Pasangan-Capres-Cawapres
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar